Sejak terbitnya Permen BUMN No. 2 Tahun 2023, penyusunan RKAP wajib berbasis risiko. Namun praktiknya tidak semudah itu!
Sejak terbitnya Permen BUMN No. 2 Tahun 2023, penyusunan RKAP wajib berbasis risiko. Namun praktiknya tidak semudah itu!

Sejak terbitnya Permen BUMN No. 2 Tahun 2023, penyusunan RKAP wajib berbasis risiko. Namun praktiknya tidak semudah itu!

- +


     
        

 Sejak terbitnya Permen BUMN No. 2 Tahun 2023, penyusunan RKAP wajib berbasis risiko.

Namun praktiknya tidak semudah itu.

Banyak perusahaan menghadapi tantangan seperti:

1. Identifikasi risiko yang komprehensif

2. Integrasi strategi dan anggaran

3. Validitas data dan asumsi

4. Koordinasi lintas unit

5. Respons terhadap perubahan eksternal

RKAP berbasis risiko bukan hanya regulasi, tetapi juga alat navigasi bisnis agar perusahaan lebih adaptif dan berkelanjutan.

Kalau di perusahaan Anda, apa tantangan terbesarnya?



                                                                                                            Mohamad Soleh, S. Psi, MM, CNLP, CRGP



mohamad.soleh@gmail.com

#RKAPBerbasisRisiko 
#InstituteOfPeople 
#RiskCulture
#MohamadSoleh
#AidaConsultant
#RiskManagement
#Integrated Risk Management
Last update
Add Comment
Sejak terbitnya Permen BUMN No. 2 Tahun 2023, penyusunan RKAP wajib berbasis risiko. Namun praktiknya tidak semudah itu!

Sejak terbitnya Permen BUMN No. 2 Tahun 2023, penyusunan RKAP wajib berbasis risiko. Namun praktiknya tidak semudah itu!